Indra merinci, dalam data Neraca Pendidikan Daerah di laman resmi Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan, pada 2019 terdapat lebih dari 20 persen anak usia SMA/SMK, lebih dari 18 persen anak usia SMP, dan lebih dari 4 persen anak usia SD di DKI Jakarta yang belum bersekolah.
PPDB DKI Jakarta jalur zonasi sudah sesuai dengan Peraturan Mendikbud (Permendikbud)